Setiap akhir tahun, isu mengenai kenaikan upah minimum selalu menjadi sorotan hangat. Bagi para pekerja, penetapan upah minimum adalah penentu kesejahteraan hidup yang dapat memengaruhi daya beli keluarga. Bagi pengusaha, hal ini tak kalah penting karena menyangkut biaya operasional perusahaan. Di Jawa Timur, penetapan UMK 2025 kembali memunculkan diskusi luas, khususnya mengenai Upah Minimum Kediri yang tahun ini menempati posisi menengah dibandingkan daerah lain.
Berbicara mengenai tren, Jawa Timur memang menjadi salah satu provinsi dengan dinamika upah minimum yang menarik. Dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak di Indonesia, yakni 38 daerah, penetapan UMK selalu menunjukkan variasi yang cukup lebar antara daerah metropolitan dengan kawasan penyangga atau daerah agraris. Lonjakan upah biasanya terjadi di wilayah industri padat, sementara kabupaten dengan basis pertanian masih relatif lebih rendah.
Jika menilik ke Kediri, angka UMK 2025 menunjukkan perbedaan cukup jelas antara kota dan kabupaten. Untuk Kota Kediri, UMK ditetapkan sebesar Rp2.572.361. Sementara itu, Kabupaten Kediri berada di angka Rp2.492.811. Perbedaan sekitar Rp80 ribu ini mencerminkan kondisi ekonomi dan tingkat biaya hidup yang berbeda meski secara geografis keduanya berdekatan.
Di sisi lain, peta upah tertinggi di Jawa Timur masih didominasi oleh kawasan industri besar. Kota Surabaya menempati posisi paling atas dengan UMK Rp4.961.753, mendekati angka Rp5 juta. Sementara Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto juga menyusul di posisi lima besar dengan nilai di atas Rp4,8 juta. Angka ini mencerminkan kuatnya sektor industri dan jasa di kawasan Gerbangkertosusila.
Sebaliknya, beberapa daerah lain masih bertahan di posisi bawah dengan nilai UMK yang tidak jauh dari Rp2,3 juta. Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Sampang misalnya, masing-masing berada di Rp2.335.209 dan Rp2.335.661. Kondisi ini memperlihatkan masih adanya kesenjangan antarwilayah dalam hal biaya hidup dan kemampuan ekonomi lokal.
Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2025
Berikut rincian UMK di 38 kabupaten/kota Jawa Timur tahun 2025:
- Kota Surabaya: Rp4.961.753
- Kabupaten Gresik: Rp4.874.133
- Kabupaten Sidoarjo: Rp4.870.511
- Kabupaten Pasuruan: Rp4.866.890
- Kabupaten Mojokerto: Rp4.856.026
- Kabupaten Malang: Rp3.553.530
- Kota Malang: Rp3.507.693
- Kota Batu: Rp3.360.466
- Kota Pasuruan: Rp3.358.557
- Kabupaten Jombang: Rp3.137.004
- Kabupaten Tuban: Rp3.050.400
- Kota Mojokerto: Rp3.031.000
- Kabupaten Lamongan: Rp3.012.164
- Kabupaten Probolinggo: Rp2.989.407
- Kota Probolinggo: Rp2.876.657
- Kabupaten Jember: Rp2.838.642
- Kabupaten Banyuwangi: Rp2.810.139
- Kota Kediri: Rp2.572.361
- Kabupaten Bojonegoro: Rp2.525.132
- Kabupaten Kediri: Rp2.492.811
- Kota Blitar: Rp2.481.450
- Kabupaten Tulungagung: Rp2.470.800
- Kabupaten Lumajang: Rp2.429.764
- Kota Madiun: Rp2.422.105
- Kabupaten Blitar: Rp2.413.974
- Kabupaten Magetan: Rp2.406.719
- Kabupaten Sumenep: Rp2.406.551
- Kabupaten Nganjuk: Rp2.405.255
- Kabupaten Ponorogo: Rp2.402.959
- Kabupaten Madiun: Rp2.400.321
- Kabupaten Ngawi: Rp2.397.928
- Kabupaten Bangkalan: Rp2.397.550
- Kabupaten Trenggalek: Rp2.378.784
- Kabupaten Pamekasan: Rp2.376.614
- Kabupaten Pacitan: Rp2.364.287
- Kabupaten Bondowoso: Rp2.347.359
- Kabupaten Sampang: Rp2.335.661
- Kabupaten Situbondo: Rp2.335.209
Dampak Bagi Pekerja dan Dunia Usaha
Kenaikan UMK tentu membawa dampak berlapis. Bagi pekerja, tambahan upah berarti peningkatan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari pangan, transportasi, hingga pendidikan anak. Daya beli yang lebih baik diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian lokal.
Namun, bagi dunia usaha, terutama UMKM, kenaikan upah juga berarti penyesuaian biaya produksi. Perusahaan perlu menyeimbangkan antara memberikan kesejahteraan pekerja dan menjaga harga produk tetap kompetitif. Kondisi ini menuntut strategi efisiensi agar bisnis bisa tetap bertahan.
Penutup
Dengan variasi yang cukup lebar antara Rp2,3 juta hingga hampir Rp5 juta, UMK Jawa Timur 2025 kembali menunjukkan adanya ketimpangan ekonomi antarwilayah. Kota-kota besar dengan industri maju selalu menempati urutan atas, sementara daerah agraris masih bertahan di bawah. Namun, apa pun angkanya, penetapan UMK tetap menjadi payung hukum penting dalam melindungi hak pekerja. Bagi masyarakat Kediri, baik kota maupun kabupaten, memahami aturan terkait UMR Kediri menjadi langkah awal untuk memastikan hak-hak ketenagakerjaan terpenuhi dengan baik.
